Waka Kurikulum

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum 2026/2027

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum 2026/2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 21:43 WIB
40 |   -

PROGRAM KERJA

WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM

SMK NEGERI 1 KAYUAGUNG

TAHUN PELAJARAN 2026/2027


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kurikulum merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan di SMK Negeri 1 Kayuagung. Pengelolaan kurikulum yang baik diperlukan agar seluruh proses pembelajaran berjalan secara terarah, efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan dunia kerja.

Sebagai satuan pendidikan kejuruan, SMK Negeri 1 Kayuagung memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kompetensi akademik, keterampilan vokasional, karakter, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan memasuki dunia kerja, melanjutkan pendidikan, maupun berwirausaha.

Pengembangan dan implementasi kurikulum perlu memperhatikan karakteristik satuan pendidikan, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, perkembangan teknologi, pembelajaran mendalam, penguatan karakter, serta keterkaitan antara pembelajaran di sekolah dengan pengalaman nyata di dunia kerja.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum sebagai pedoman dalam mengelola perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengembangan kegiatan kurikuler selama satu tahun pelajaran.

B. Dasar Hukum

Program kerja ini berpedoman pada peraturan dan kebijakan pendidikan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

  3. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan beserta perubahannya.

  4. Peraturan Menteri Pendidikan mengenai kurikulum dan pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah yang berlaku.

  5. Kebijakan Kementerian Pendidikan terkait implementasi kurikulum, pembelajaran mendalam, dan penguatan kompetensi lulusan.

  6. Kebijakan Direktorat SMK terkait penguatan pendidikan vokasi dan keterkaitan SMK dengan dunia kerja.

  7. Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.

  8. Kurikulum Satuan Pendidikan SMK Negeri 1 Kayuagung.

  9. Program kerja Kepala SMK Negeri 1 Kayuagung.

  10. Ketentuan lain yang relevan dengan penyelenggaraan pendidikan SMK.

C. Maksud

Program kerja ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dalam mengelola seluruh kegiatan akademik dan kurikuler di SMK Negeri 1 Kayuagung.

D. Tujuan

Program kerja bidang kurikulum bertujuan untuk:

  1. Menjamin terlaksananya proses pembelajaran secara efektif dan terarah.

  2. Mengoptimalkan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan.

  3. Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.

  4. Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran.

  5. Mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

  6. Menguatkan pembelajaran mendalam dan pembelajaran berbasis proyek.

  7. Mengintegrasikan kebutuhan dunia kerja ke dalam pembelajaran SMK.

  8. Mengoptimalkan Teaching Factory dan kelas industri.

  9. Meningkatkan budaya literasi, numerasi, karakter, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis.

  10. Meningkatkan ketercapaian kompetensi lulusan.


BAB II

VISI, MISI DAN SASARAN

A. Visi

Terwujudnya pengelolaan kurikulum yang berkualitas, adaptif, relevan dengan kebutuhan dunia kerja, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, mandiri, dan siap bekerja, melanjutkan pendidikan, atau berwirausaha.

B. Misi Bidang Kurikulum

  1. Menyelenggarakan pengelolaan kurikulum secara efektif dan sistematis.

  2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

  3. Mendorong penerapan pembelajaran mendalam.

  4. Mengembangkan pembelajaran berbasis proyek dan masalah.

  5. Mengintegrasikan teknologi digital dalam pembelajaran.

  6. Meningkatkan keterkaitan pembelajaran dengan dunia usaha dan dunia industri.

  7. Mengembangkan Teaching Factory dan kelas industri.

  8. Meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik guru.

  9. Melaksanakan evaluasi pembelajaran secara berkala.

  10. Meningkatkan budaya mutu dan budaya kerja industri di lingkungan sekolah.

C. Sasaran

Sasaran program kerja bidang kurikulum meliputi:

  • Kepala sekolah.

  • Wakil kepala sekolah.

  • Ketua program keahlian.

  • Guru mata pelajaran.

  • Guru produktif.

  • Wali kelas.

  • Peserta didik.

  • Tenaga kependidikan.

  • Dunia usaha dan dunia industri.

  • Mitra pendidikan dan lembaga sertifikasi.


BAB III

PROGRAM KERJA BIDANG KURIKULUM

A. Perencanaan Kurikulum

No Program/Kegiatan Waktu Penanggung Jawab
1 Review Kurikulum Satuan Pendidikan Awal Tahun Pelajaran Waka Kurikulum
2 Analisis struktur kurikulum Awal Tahun Pelajaran Waka Kurikulum/Kaprodi
3 Penyusunan kalender pendidikan Awal Tahun Pelajaran Waka Kurikulum
4 Penyusunan jadwal pembelajaran Awal Tahun Pelajaran Tim Kurikulum
5 Pembagian tugas mengajar guru Awal Tahun Pelajaran Kepala Sekolah/Waka Kurikulum
6 Penyusunan program tahunan dan semester Awal Semester Guru
7 Penyusunan perangkat pembelajaran Awal Semester Guru
8 Penyusunan program pembelajaran kejuruan Awal Tahun Pelajaran Kaprodi/Guru Produktif
9 Sinkronisasi kurikulum dengan dunia kerja Berkala Waka Kurikulum/Kaprodi/Humas
10 Evaluasi dan revisi kurikulum Akhir Tahun Pelajaran Tim Kurikulum

B. Pengelolaan Proses Pembelajaran

  1. Menyusun jadwal pembelajaran.

  2. Mengatur pembagian tugas mengajar.

  3. Mengatur beban kerja guru.

  4. Memastikan keterlaksanaan kegiatan pembelajaran.

  5. Memantau kehadiran guru dan peserta didik.

  6. Mengembangkan pembelajaran aktif dan berpusat pada peserta didik.

  7. Mendorong penggunaan media dan teknologi pembelajaran.

  8. Mendorong pembelajaran berbasis proyek.

  9. Mengembangkan pembelajaran lintas mata pelajaran.

  10. Mengintegrasikan literasi digital, numerasi, karakter, dan budaya kerja.

  11. Mengoptimalkan kegiatan praktik kejuruan.

  12. Mengembangkan pembelajaran sesuai standar dunia kerja.


C. Penguatan Pembelajaran Mendalam

Program pembelajaran mendalam diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam:

  • memahami konsep secara bermakna;

  • berpikir kritis;

  • memecahkan masalah;

  • berkomunikasi;

  • berkolaborasi;

  • menghasilkan karya;

  • melakukan refleksi;

  • menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan nyata dan dunia kerja.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  1. Workshop pembelajaran mendalam bagi guru.

  2. Pengembangan modul dan perangkat pembelajaran.

  3. Pembelajaran berbasis masalah.

  4. Pembelajaran berbasis proyek.

  5. Integrasi teknologi dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab.

  6. Pengembangan asesmen autentik.

  7. Refleksi dan evaluasi pembelajaran.


D. Program Penguatan Pendidikan Kejuruan

Untuk memperkuat karakter vokasional SMKN 1 Kayuagung, bidang kurikulum berkoordinasi dengan program keahlian dalam:

  1. Sinkronisasi kurikulum dengan kebutuhan industri.

  2. Penyelarasan kompetensi dengan standar dunia kerja.

  3. Pelaksanaan praktik berbasis industri.

  4. Pengembangan Teaching Factory.

  5. Penguatan kelas industri.

  6. Pengembangan budaya kerja industri.

  7. Penguatan kegiatan PKL.

  8. Pelaksanaan uji kompetensi.

  9. Pengembangan sertifikasi kompetensi.

  10. Penguatan keterampilan digital.


E. Teaching Factory dan Kelas Industri

Bidang Kurikulum mendukung pengembangan Teaching Factory sebagai model pembelajaran yang mengintegrasikan proses belajar dengan proses produksi atau layanan yang memiliki standar dunia kerja.

Program meliputi:

  1. Pengembangan pembelajaran berbasis Teaching Factory.

  2. Sinkronisasi kurikulum dengan mitra industri.

  3. Pengembangan Teaching Factory Clinic Komputer.

  4. Penguatan Kelas Industri Axioo.

  5. Integrasi proyek industri ke dalam pembelajaran.

  6. Pengembangan produk dan jasa peserta didik.

  7. Penerapan SOP dan budaya kerja industri.

  8. Evaluasi kompetensi peserta didik berbasis standar industri.


F. Penjadwalan Pembelajaran

Kegiatan penjadwalan meliputi:

  1. Penyusunan jadwal pelajaran.

  2. Penyusunan jadwal praktik.

  3. Penyusunan jadwal penggunaan laboratorium dan bengkel.

  4. Penyusunan jadwal Teaching Factory.

  5. Pengaturan jadwal kegiatan proyek.

  6. Pengaturan jadwal asesmen.

  7. Pengaturan jadwal remedial dan pengayaan.

  8. Penyesuaian jadwal dengan kegiatan PKL dan kegiatan sekolah lainnya.


BAB IV

PROGRAM ASESMEN DAN EVALUASI

A. Asesmen Pembelajaran

Program meliputi:

  1. Asesmen diagnostik.

  2. Asesmen formatif.

  3. Asesmen sumatif.

  4. Asesmen praktik.

  5. Asesmen proyek.

  6. Asesmen portofolio.

  7. Asesmen kompetensi kejuruan.

  8. Remedial.

  9. Pengayaan.

B. Evaluasi Hasil Belajar

  1. Monitoring pencapaian kompetensi peserta didik.

  2. Analisis hasil asesmen.

  3. Identifikasi peserta didik yang membutuhkan pendampingan.

  4. Pelaksanaan remedial.

  5. Pelaksanaan pengayaan.

  6. Evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

  7. Evaluasi efektivitas metode pembelajaran.

  8. Penyusunan laporan hasil belajar.


BAB V

PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

Program peningkatan kompetensi guru dilaksanakan melalui:

  1. IHT (In House Training).

  2. Workshop kurikulum.

  3. Workshop pembelajaran mendalam.

  4. Pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran.

  5. Pelatihan asesmen.

  6. Pelatihan teknologi pembelajaran.

  7. Pelatihan kecerdasan artifisial untuk pendidikan.

  8. MGMP/komunitas belajar.

  9. Lesson study.

  10. Berbagi praktik baik.

  11. Pelatihan berbasis industri.

  12. Magang atau pemagangan guru di dunia kerja apabila memungkinkan.


BAB VI

PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK

Supervisi akademik dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui:

  1. Penyusunan jadwal supervisi.

  2. Pemeriksaan perangkat pembelajaran.

  3. Observasi proses pembelajaran.

  4. Observasi praktik kejuruan.

  5. Evaluasi pelaksanaan pembelajaran.

  6. Pemberian umpan balik kepada guru.

  7. Tindak lanjut hasil supervisi.

  8. Pendampingan guru yang membutuhkan peningkatan.

  9. Dokumentasi hasil supervisi.


BAB VII

PROGRAM PENGELOLAAN PKL

Bidang Kurikulum berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas/Hubungan Industri dan program keahlian dalam:

  1. Penyusunan program PKL.

  2. Penyesuaian kompetensi PKL dengan konsentrasi keahlian.

  3. Sinkronisasi dengan dunia kerja.

  4. Penyusunan jadwal PKL.

  5. Pembekalan peserta didik.

  6. Monitoring pelaksanaan PKL.

  7. Penilaian PKL.

  8. Penyusunan jurnal kegiatan.

  9. Penyusunan laporan PKL.

  10. Evaluasi pelaksanaan PKL.


BAB VIII

PROGRAM UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI

Program meliputi:

  1. Pemetaan kompetensi peserta didik.

  2. Persiapan uji kompetensi.

  3. Koordinasi dengan LSP P1.

  4. Pengembangan skema sertifikasi.

  5. Pelaksanaan asesmen kompetensi.

  6. Dokumentasi hasil sertifikasi.

  7. Evaluasi ketercapaian kompetensi.

  8. Sinkronisasi sertifikasi dengan kebutuhan dunia kerja.


BAB IX

PROGRAM PENGEMBANGAN LITERASI DIGITAL DAN AI

Bidang Kurikulum mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran melalui:

  1. Penggunaan Learning Management System.

  2. Pemanfaatan platform pembelajaran digital.

  3. Pengembangan bahan ajar digital.

  4. Pemanfaatan multimedia pembelajaran.

  5. Pemanfaatan kecerdasan artifisial secara etis dan bertanggung jawab.

  6. Literasi keamanan digital.

  7. Pengembangan keterampilan digital peserta didik.

  8. Pengembangan proyek berbasis teknologi.


BAB X

MONITORING DAN EVALUASI

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkala terhadap:

  1. Keterlaksanaan jadwal pembelajaran.

  2. Kehadiran guru dan peserta didik.

  3. Keterlaksanaan pembelajaran.

  4. Ketersediaan perangkat pembelajaran.

  5. Hasil asesmen peserta didik.

  6. Pelaksanaan praktik kejuruan.

  7. Pelaksanaan Teaching Factory.

  8. Pelaksanaan kelas industri.

  9. Pelaksanaan PKL.

  10. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

  11. Hasil supervisi akademik.

  12. Kinerja program keahlian.

Hasil monitoring digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan pengembangan program kurikulum.


BAB XI

RENCANA KERJA BERDASARKAN WAKTU

Waktu Kegiatan Utama
Juli Penyusunan dan review kurikulum, pembagian tugas, jadwal pembelajaran
Agustus Finalisasi perangkat pembelajaran dan monitoring awal
September Supervisi akademik dan evaluasi pembelajaran
Oktober Evaluasi tengah semester dan tindak lanjut
November Penguatan pembelajaran dan persiapan asesmen
Desember Asesmen sumatif semester dan evaluasi semester
Januari Review program semester genap dan penyesuaian jadwal
Februari Supervisi dan monitoring pembelajaran
Maret Evaluasi proses pembelajaran
April Persiapan asesmen akhir dan uji kompetensi
Mei Uji kompetensi/asesmen dan penyelesaian administrasi akademik
Juni Evaluasi akhir tahun, rapor, kenaikan kelas dan penyusunan program tahun berikutnya

Jadwal dapat disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan agenda sekolah.


BAB XII

INDIKATOR KEBERHASILAN

Program kerja bidang kurikulum dinyatakan berhasil apabila:

  1. Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan tersedia dan terlaksana.

  2. Jadwal pembelajaran tersusun dan terlaksana.

  3. Pembagian tugas guru terlaksana dengan baik.

  4. Perangkat pembelajaran tersedia.

  5. Proses pembelajaran berlangsung sesuai program.

  6. Supervisi akademik terlaksana.

  7. Hasil belajar peserta didik meningkat.

  8. Program remedial dan pengayaan terlaksana.

  9. Teaching Factory berjalan sesuai program.

  10. Kelas industri dapat terintegrasi dengan pembelajaran.

  11. PKL terlaksana sesuai kompetensi peserta didik.

  12. Uji kompetensi dan sertifikasi terlaksana.

  13. Kompetensi guru meningkat.

  14. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran meningkat.

  15. Lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.


BAB XIII

PENUTUP

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Kayuagung Tahun Pelajaran 2026/2027 ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan kurikulum dan proses pembelajaran.

Keberhasilan pelaksanaan program membutuhkan kerja sama seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua program keahlian, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dunia usaha dan dunia industri, serta seluruh mitra sekolah.

Program kerja ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kebijakan pendidikan, kebutuhan satuan pendidikan, perkembangan teknologi, serta kebutuhan dunia kerja.

Kayuagung, 13 Juli 2026

Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kurikulum

 

Soco AB Admaja, S.Si
NIP. 19831205 2009312 1 002


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini