Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan 2026/2027

PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN
SMK NEGERI 1 KAYUAGUNG
TAHUN PELAJARAN 2026/2027
Satuan Pendidikan: SMK Negeri 1 Kayuagung
NPSN: 10600498
Bidang: Kesiswaan
Penanggung Jawab: Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
A. LATAR BELAKANG
Bidang kesiswaan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di SMK Negeri 1 Kayuagung. Pengelolaan kesiswaan tidak hanya berkaitan dengan administrasi peserta didik, tetapi juga mencakup pembinaan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, prestasi, organisasi, kegiatan ekstrakurikuler, kewirausahaan, literasi digital, kepedulian lingkungan, serta pengembangan potensi peserta didik sesuai karakter pendidikan vokasi.
Program kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan disusun sebagai pedoman pembinaan peserta didik yang terencana, terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan visi, misi, tujuan, serta karakteristik SMK Negeri 1 Kayuagung.
Melalui program ini diharapkan tercipta peserta didik yang beriman dan bertakwa, berkarakter, disiplin, kreatif, terampil, profesional, berprestasi, mandiri, berjiwa wirausaha, peduli lingkungan, serta siap memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan.
Program kesiswaan juga diselaraskan dengan program keahlian yang tercatat pada data satuan pendidikan, yaitu Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Layanan Kesehatan, Pemasaran, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, serta Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Pengalaman organisasi, ekstrakurikuler, kewirausahaan, dan kompetisi diarahkan untuk mendukung keterampilan vokasi peserta didik.
B. DASAR
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
Peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pendidikan yang berlaku.
-
Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pembinaan peserta didik.
-
Program kerja dan kalender pendidikan satuan pendidikan.
-
Visi, misi, dan tujuan sekolah.
-
Hasil evaluasi program kesiswaan tahun pelajaran sebelumnya.
C. TUJUAN
Program kerja bidang kesiswaan bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pembinaan karakter dan akhlak peserta didik.
-
Meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab peserta didik.
-
Mengembangkan potensi, bakat, minat, dan kreativitas peserta didik.
-
Meningkatkan prestasi akademik dan nonakademik.
-
Membina organisasi peserta didik dan kepemimpinan.
-
Mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler.
-
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, bersih, sehat, dan nyaman.
-
Mencegah terjadinya perundungan, kekerasan, diskriminasi, dan berbagai bentuk pelanggaran tata tertib.
-
Meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan peserta didik.
-
Mempersiapkan peserta didik agar memiliki karakter dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.
D. SASARAN
Sasaran program kerja bidang kesiswaan meliputi:
-
Seluruh peserta didik.
-
Pengurus OSIS/organisasi peserta didik.
-
Pembina ekstrakurikuler.
-
Wali kelas.
-
Guru BK/konselor.
-
Tim kesiswaan.
-
Orang tua/wali peserta didik.
-
Mitra sekolah dan organisasi terkait.
E. PROGRAM KERJA UTAMA
| No. | Program | Kegiatan | Waktu | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Penerimaan Peserta Didik | Pendataan dan pengenalan peserta didik baru | Awal tahun pelajaran | Waka Kesiswaan/Panitia |
| 2 | MPLS | Pengenalan lingkungan, budaya positif, tata tertib, dan karakter sekolah | Awal tahun | Panitia |
| 3 | Administrasi Kesiswaan | Pemutakhiran data dan pemetaan bakat/minat peserta didik | Berkala | Waka Kesiswaan |
| 4 | Tata Tertib & Disiplin | Kehadiran, keterlambatan, seragam, ketertiban, dan pembinaan pelanggaran | Harian | Kesiswaan/Wali Kelas/BK |
| 5 | Karakter & Keagamaan | Pembiasaan religius, akhlak, sopan santun, dan kegiatan PHBI | Rutin/Tahunan | Guru/Wali Kelas/Pembina |
| 6 | OSIS & Kepemimpinan | Program kerja OSIS, LDKS, rapat kerja, kegiatan siswa, dan regenerasi | Bulanan/Tahunan | Pembina OSIS |
| 7 | Wawasan Kebangsaan | Upacara, Paskibra, PHBN, dan kegiatan bela negara | Mingguan/Tahunan | Pembina |
| 8 | Ekstrakurikuler | Pramuka, Paskibra, PMR/UKS, olahraga, seni, keagamaan, teknologi, dan lainnya | Mingguan | Pembina Ekskul |
| 9 | Prestasi & Kompetisi | Pembinaan akademik, seni, olahraga, teknologi, dan kompetensi vokasi/LKS | Sesuai agenda | Pembina Bidang |
| 10 | Kewirausahaan Siswa | Market day, bazar, produk siswa, pemasaran digital, dan pameran karya | Semesteran/Tahunan | Waka/Guru/OSIS |
| 11 | Literasi Digital | Literasi, publikasi karya, etika bermedia sosial, dan pemanfaatan teknologi produktif | Bulanan | Tim Literasi/OSIS |
| 12 | Kesehatan & UKS | PHBS, kesehatan remaja, UKS/PMR, dan kegiatan sosial | Berkala | Tim UKS |
| 13 | Lingkungan | Kebersihan, penghijauan, pengelolaan sampah, dan kelas bersih | Rutin | OSIS/Tim Lingkungan |
| 14 | Anti-Perundungan | Pencegahan bullying, kekerasan, diskriminasi, dan penguatan mekanisme pengaduan | Berkala | Waka/BK |
| 15 | Kesiapan Dunia Kerja | Etika kerja, komunikasi, budaya industri, disiplin, dan wawasan karier | Semesteran | Kesiswaan/BK/Mitra |
| 16 | Program Sosial | Bakti sosial, kepedulian masyarakat, dan kegiatan kemanusiaan | Insidental | OSIS |
| 17 | Apresiasi Prestasi | Pendataan, publikasi, dan penghargaan peserta didik berprestasi | Semesteran/Tahunan | Kesiswaan |
| 18 | Evaluasi | Evaluasi program, dokumentasi, laporan, dan tindak lanjut | Bulanan/Semester | Waka Kesiswaan |
F. PROGRAM PEMBINAAN DISIPLIN
Kegiatan meliputi:
-
Pemeriksaan kehadiran peserta didik.
-
Pemantauan keterlambatan.
-
Penegakan tata tertib sekolah.
-
Pembinaan peserta didik yang melakukan pelanggaran.
-
Koordinasi dengan wali kelas dan guru BK.
-
Pemanggilan orang tua/wali apabila diperlukan.
-
Pemberian pembinaan secara edukatif dan proporsional.
-
Pencatatan dan dokumentasi pelanggaran.
-
Evaluasi tingkat kedisiplinan peserta didik setiap bulan.
Indikator keberhasilan: meningkatnya kehadiran, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap tata tertib, dan berkurangnya pelanggaran peserta didik.
Penguatan Budaya Kerja SMK
Pembinaan disiplin diarahkan pada budaya kerja yang dibutuhkan lulusan SMK, meliputi ketepatan waktu, tanggung jawab, kerapian, komunikasi profesional, kerja sama, integritas, keselamatan, serta kemampuan menyelesaikan tugas secara mandiri.
G. PROGRAM OSIS DAN KEPEMIMPINAN
-
Pembentukan/pemilihan pengurus OSIS.
-
Penyusunan program kerja OSIS.
-
Pembinaan administrasi organisasi.
-
Rapat koordinasi pengurus OSIS.
-
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
-
Pelaksanaan kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan.
-
Pelaksanaan kegiatan peringatan hari besar nasional dan keagamaan.
-
Evaluasi kinerja pengurus OSIS.
-
Regenerasi kepengurusan OSIS.
H. PROGRAM EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai potensi dan kondisi sekolah, antara lain:
-
Pramuka.
-
Paskibra.
-
PMR.
-
Olahraga.
-
Seni dan budaya.
-
Keagamaan.
-
Literasi.
-
Karya ilmiah.
-
Teknologi dan digital.
-
Kewirausahaan.
-
Bela diri.
-
Ekstrakurikuler lainnya sesuai kebutuhan peserta didik.
Setiap kegiatan ekstrakurikuler wajib memiliki pembina, jadwal kegiatan, daftar peserta, program kerja, jurnal kegiatan, serta evaluasi.
I. PROGRAM PENGEMBANGAN PRESTASI
-
Identifikasi peserta didik berprestasi.
-
Pemetaan bakat dan minat.
-
Pembentukan kelompok pembinaan.
-
Pelatihan dan pendampingan intensif.
-
Mengikuti kompetisi tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional sesuai kesempatan.
-
Dokumentasi prestasi peserta didik.
-
Pemberian penghargaan kepada peserta didik berprestasi.
-
Publikasi prestasi sekolah dan peserta didik.
J. PROGRAM PEMBINAAN KARAKTER
Pembinaan diarahkan pada nilai:
-
Keimanan dan ketakwaan.
-
Integritas.
-
Disiplin.
-
Tanggung jawab.
-
Gotong royong.
-
Kemandirian.
-
Kreativitas.
-
Kepedulian sosial.
-
Kepedulian lingkungan.
-
Sikap profesional.
-
Etika dan sopan santun.
-
Semangat kebangsaan.
Bentuk kegiatan antara lain pembiasaan positif, upacara, kegiatan keagamaan, bakti sosial, kegiatan lingkungan, keteladanan guru, serta pembinaan oleh wali kelas dan guru BK.
K. PROGRAM PENCEGAHAN KEKERASAN DAN PERUNDUNGAN
-
Sosialisasi sekolah aman dan bebas perundungan.
-
Edukasi mengenai kekerasan dan perundungan.
-
Membuka saluran pengaduan peserta didik.
-
Koordinasi antara Waka Kesiswaan, BK, wali kelas, dan orang tua.
-
Penanganan kasus secara cepat, edukatif, dan sesuai ketentuan.
-
Pendampingan terhadap peserta didik yang membutuhkan.
-
Dokumentasi dan evaluasi kasus.
-
Membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
L. PROGRAM KEGIATAN HARIAN, MINGGUAN, BULANAN, DAN TAHUNAN
1. Kegiatan Harian
-
Monitoring kehadiran peserta didik.
-
Pemantauan kedisiplinan.
-
Penanganan pelanggaran.
-
Koordinasi dengan wali kelas dan guru BK.
-
Pemantauan kebersihan dan ketertiban.
2. Kegiatan Mingguan
-
Evaluasi kedisiplinan.
-
Pembinaan OSIS.
-
Monitoring ekstrakurikuler.
-
Pelaksanaan upacara.
-
Evaluasi permasalahan peserta didik.
3. Kegiatan Bulanan
-
Rapat evaluasi bidang kesiswaan.
-
Rekapitulasi kehadiran dan pelanggaran.
-
Evaluasi kegiatan ekstrakurikuler.
-
Evaluasi program OSIS.
-
Koordinasi dengan wali kelas dan BK.
-
Pelaporan kepada kepala sekolah.
4. Kegiatan Semester
-
Evaluasi seluruh program kesiswaan.
-
Rekap prestasi peserta didik.
-
Evaluasi kegiatan organisasi dan ekstrakurikuler.
-
Penyusunan laporan semester.
-
Penyusunan tindak lanjut.
5. Kegiatan Tahunan
-
MPLS.
-
Pemilihan/pelantikan pengurus OSIS.
-
LDKS.
-
Peringatan hari besar nasional dan keagamaan.
-
Kegiatan kompetisi/prestasi.
-
Class meeting.
-
Pelepasan peserta didik kelas akhir.
-
Evaluasi program kerja.
-
Penyusunan program kerja tahun berikutnya.
M. INDIKATOR KEBERHASILAN
Program dinyatakan berhasil apabila:
-
Administrasi kesiswaan terlaksana dengan tertib.
-
Tingkat kehadiran peserta didik meningkat.
-
Pelanggaran tata tertib menurun.
-
Kegiatan OSIS berjalan aktif.
-
Ekstrakurikuler berjalan sesuai program.
-
Prestasi peserta didik meningkat.
-
Kegiatan pembinaan karakter berjalan secara konsisten.
-
Terwujud lingkungan sekolah yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.
-
Terjalin koordinasi yang baik antara kesiswaan, wali kelas, BK, guru, peserta didik, dan orang tua.
-
Seluruh kegiatan memiliki dokumentasi dan laporan.
N. MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring dilakukan secara berkala oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bersama kepala sekolah, wali kelas, guru BK, pembina OSIS, dan pembina ekstrakurikuler.
Evaluasi dilakukan berdasarkan:
-
Keterlaksanaan program.
-
Kehadiran peserta didik.
-
Data pelanggaran.
-
Prestasi peserta didik.
-
Keaktifan OSIS.
-
Keaktifan ekstrakurikuler.
-
Hasil pembinaan karakter.
-
Masukan dari peserta didik, guru, dan orang tua.
-
Dokumentasi kegiatan.
Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut program.
O. PENUTUP
Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Tahun Pelajaran 2026/2027 ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembinaan peserta didik. Keberhasilan program sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh warga sekolah, orang tua/wali peserta didik, serta pihak terkait.
Dengan pelaksanaan program yang terencana, konsisten, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik, diharapkan terbentuk peserta didik yang berkarakter, disiplin, berprestasi, mandiri, kompeten, dan memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Kayuagung, 13 Juli 2026
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan
ERNI, S.Pd. MM
NIP 19760827 200312 2 005
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini